Translate

Selasa, 26 Agustus 2014

Kami berdua masih rentan luka
luka kami belum terbalut...
Hati kami masih labil....
tolong jangan lukai kami...
biar kami tenang...
biarkan kami jalani hidup ini sesuai dengan kehendak ALLAH
jangan hujat kami..
jangan adili kami, dengan sesuatu yang tidak kami mengerti
kami hanya ingin ketenangan....
kami ingin kedamaian...
inilah jalan kami sesuai dengan tuntunan

Jumat, 08 Agustus 2014

ISTRIKU AKU MENCITAIMU KARENA ALLAH

Istriku...
Aku mencintaimu karena ALLAH
jika aku menyakitimu.. artinya aku menyakiti ALLAH...
Apakah aku berani.....

Jika Aku membohongi dirimu
artinya aku membohongi ALLAH
Apakah aku bisa.....

Jika aku berpaling dariMu...
artinya aku berpaling dari ALLAH
apakah aku pantas......

Jika aku menghianatimu
artinya aku menghianati ALLAH
apakah aku dapat.....

Aku tau kau adalah Amanah dari ALLAH
aku akan jaga...
aku akan bahagiakan
kebahagian mu adalah kebahagian aku...
Lalu ALLAH memberi satu amanah lagi...
anak kita Raisya...

Aku Bahagia menerima Amanah ini...
Walaupun berat... tapi aku sangat bahagia...
Melihat Kalian tersenyum adalah kebahagianku...

dan aku harus katakan padamu...
dari hatiku..
Istriku AKU MENCITAIMU KARENA ALLAH..

Terimakasih atas kesetianmu bersamaku...



Terimakasih Istriku

Terimaksih Istriku....
atas kebersamaanmu bersamaku
untuk melewati hari hari bersamaku...
melewati segala cobaan bersamaku....
melewati segala kesedihan
melewati ujian dari ALLAH....

Karena dirimu... aku kuat
Karena dirimu... aku tenang
Karena dirimu.... aku bahagia
Karena dirimu.... aku ada...

Terimakasih Istriku...
Untuk Anak kita Raisya yang cantik dan pintar...
untuk saat saat sulit kau tetap dalam kesabaran...
untuk saat letihku kau berikan semangatku..
untuk saat sedih kau selalu ada di sampingku...

Istriku....
Aku ada karena kau ada....
"AKU MENCINTAI KARENA ALLAH "

Selamat Ulang Tahun Pernikahan Kita Sayangku
I Love u Now and Forever..

DOA ~ Happy weding Anniversary 6th ~ (08/08/2008 - 08/08/2014)

Ya Allah,
Limpahkanlah rasa cinta kepada kami,
Yang Kau jadikan pengikat rindu Rasulullah dan Khadijah Al Qubro
Yang Kau jadikan mata air kasih sayang
Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Az Zahra
Yang Kau jadikan penghias keluarga Nabi-Mu yang suci.
Ya Allah,
Cukupkanlah permohonan kami dengan ridlo-Mu
Jadikanlah kami Suami & Istri yang saling mencintai di kala dekat,
Saling menjaga kehormatan dikala jauh,
Saling menghibur dikala duka,
Saling mengingatkan dikala bahagia,
Saling mendoakan dalam kebaikan dan ketaqwaan,
Serta saling menyempurnakan dalam peribadatan.
Ya Allah,
Sempurnakanlah kebahagiaan kami
Dengan menjadikan perkawinan kami ini sebagai ibadah kepada-Mu
Dan bukti ketaatan kami kepada sunnah Rasul-Mu.
Amin Allahumma Amiin……
rose.jpg
Ya Allah…
Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui bahwa hati-hati ini telah berkumpul untuk mencurahkan cinta hanya kepada-Mu, bertemu untuk taat kepada-Mu, bersatu dalam rangka menyeru [di jalan]-Mu, dan berjanji setia untuk membela syariat-Mu maka kuatkanlah ikatan pertaliannya.
Ya Allah…
Abadikan kasih sayangnya, tunjukkanlah jalannya dan penuhilah dengan cahaya-Mu yang tidak pernah redup, lapangkanlah dadanya dengan limpahan iman dan keindahan tawakal kepada-Mu, hidupkanlah dengan ma’rifat-Mu, dan matikanlah dalam keadaan syahid di jalan-Mu. Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong. Dan semoga shalawat serta salam selalu tercurah kepada Mudammad SAW, kepada keluarganya dan kepada semua sahabatnya.
Ya Allah…
Hari ini ( tgl 26 Agustus 2007 ) dua hamba-Mu yang dhaif mematri janji dalam Mitsaqan Ghaliza di hadapan kebesaran-Mu. Kami tahu tidak mudah untuk memelihara ikatan suci ini dalam naungan ridha dan maghfirah-Mu. Kami tahu, amat berat bagi kami untuk mengayuh perahu rumah tangga kami menghadapi taufan godaan di hadapan kami. Karena itulah, kami datang memohon rahman dan rahim-Mu.
Tunjukilah kami jalan yang lurus, jalan orang-orang yang lebih Engkau anugerahi kenikmatan, bukan-nya jalan orang-orang yang Engkau timpai kemurkaan, bukan pula jalan orang-orang yang Engkau tenggelam dalam kesesatan. Sinarilah hati kami dengan cahaya petunjuk-Mu.
Terangilah jalan kami dengan sinar taufik-Mu. Kalau Engkau berkenan menganugerahkan nikmat-Mu atas kami, bantulah kami untuk banyak berdzikir dan bersyukur atas nikmat-Mu itu. Hindari kami dari orang-orang yang terlena dalam kemewahan dunia. Lembutkan hati kami untuk merasakan curahan rahmat-Mu.
Ya Allah…
Indahkanlah rumah kami dengan kalimat-kalimat-Mu yang suci. Suburkanlah kami dengan keturunan yang membesarkan asma-Mu. Penuhi kami dengan amal shaleh yang Engkau ridhai. Jadikan mereka Yaa…Allah teladan yang baik bagi manusia.
Ya Allah…
Damaikanlah pertengkaran di antara kami, pertautkan hati kami, dan tunjukkan kepada kami jalan-jalan keselamatan. Selamatkan kami dari kegelapan kepada cahaya. Jauhkan kami dari kejelekan yang tampak dan tersembunyi.
<
Ya Allah…
Berkatilah pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, suami/isteri kami, keturunan kami dan ampunilah kami.
Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Amin Allahumma Amiin……

Senin, 04 Agustus 2014

Apa itu Khilafah ?

  • Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.
  • Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.

  • Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at. Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.
  • Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.
  • Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.
  • Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi. Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.
  • Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.
  • Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.
  • Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.
  • Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini. Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi: “Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”
  • Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.
  • Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah Swt perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.
  • Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme.[]